sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif hingga Simulasi Hitungan Bangun Rumah Sendiri Kena PPN

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
13/04/2022 13:05 WIB
Tarif hingga simulasi hitungan bangun rumah sendiri kena PPN ini akan membantu Anda dalam melakukan perhitungan.
Tarif hingga Simulasi Hitungan Bangun Rumah Sendiri Kena PPN. (Foto : MNC Media)
Tarif hingga Simulasi Hitungan Bangun Rumah Sendiri Kena PPN. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Tarif hingga simulasi hitungan bangun rumah sendiri kena PPN ini akan membantu Anda dalam melakukan perhitungan. Biaya pembangunan hingga biaya pajak akan dikenakan dalam perhitungan ini.

Terlebih saat ini, tarif hingga simulasi hitungan bangun rumah sendiri kena PPN telah diterbitkan oleh pemerintah. Kondisi ini berlaku bagi rumah sendiri maupun tempat usaha. 

Lalu bagaimana tarif hingga simulasi hitungan bangun rumah sendiri kena PPN? Simak penjelasannya.

Aturan Bangunan Rumah 

Penyesuaian itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 61/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri. Peraturan ini berlaku pada 1 April 2022.

Pada aturan itu, merujuk pada pasal 2 ayat 3 dijelaskan bila kegiatan membangun sendiri merupakan kegiatan membangun bangunan, baik bangunan baru maupun perluasan bangunan lama, yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement