2. Caranya login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Baca Juga:
3. Sampaikan isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukungan yang diperlukan.
Dalam akun tersebut juga disebut dalam pengajuannya peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mengetahui beberapa hal yaitu:
- Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan.
- Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima panitia seleksi instansi menggumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
(IND)