sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tidak Lolos Syarat Administrasi CPNS dan PPPK? Ini Cara Pelamar untuk Ajukan Sanggahan 

Milenomic editor Hafid Fuad
01/08/2021 18:48 WIB
Para pelamar CPNS dan PPPK 2021 sebaiknya harus sudah memahami cara-cara mengajukan sanggahan bila tidak lolos syarat administrasi.
Tidak Lolos Syarat Administrasi CPNS dan PPPK? Ini Cara Pelamar untuk Ajukan Sanggahan  (Dok.MNC Media)
Tidak Lolos Syarat Administrasi CPNS dan PPPK? Ini Cara Pelamar untuk Ajukan Sanggahan  (Dok.MNC Media)

2. Caranya login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login


3. Sampaikan isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukungan yang diperlukan.

Dalam akun tersebut juga disebut dalam pengajuannya peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mengetahui beberapa hal yaitu:

- Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan.

- Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

- Jika alasan sanggahan diterima panitia seleksi instansi menggumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement