sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TNI AL Buka Rekrutmen untuk Bintara dan Tamtama, Intip Syaratnya

Milenomic editor Rizky Fauzan
12/07/2022 15:15 WIB
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka rekrutmen untuk Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama untuk gelombang II tahun 2022. 
TNI AL Buka Rekrutmen untuk Bintara dan Tamtama, Intip Syaratnya. (Foto: MNC Media)
TNI AL Buka Rekrutmen untuk Bintara dan Tamtama, Intip Syaratnya. (Foto: MNC Media)

Pendaftar juga minimal memiliki nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00 dan bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda. 

Sementara itu, persyaratan lain untuk calon Bintara Kompetensi Penerbang, yakni: 

  • pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan minimal 165 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang
  • memiliki kompetensi penerbang pesawat fix wing dan/atau rotary wing dengan lisensi/sertifikat CPL-IR dan Log Book Penerbangan serta Instrument Rating
  • Pendaftar berijazah D2/D3/D4 keahlian penerbang sesuai kebutuhan TNI AL dan IPK minimal 2,80 dengan prodi terakreditasi minimal “B”
  • berusia maksimal 27 tahun dan minimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama

Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Siber/IT, Penerangan, Hukum, Jasmani, Musik, Kesehatan, Akuntansi, Psikologi, Sejarah, Rohani dan Hidro Oseanografi, yakni 

  • pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang
  • Khusus perempuan kompetensi kesehatan tinggi badan minimal 157 cm dengan berat badan seimbang
  • Pendaftar berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan bagi yang berijazah SMA/MA/SMK/MAK/sederajat
  • berusia maksimal 26 tahunbagi yang berijazah D3
  • berusia maksimal 30 tahun bagi berijazah D4/S1
  • Pendaftar juga memiliki ijazah dari universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas serta STR bagi kompetensi kesehatan
  • Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “A” sebagai berikut: 
  • IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
  • IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3 

Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B” sebagai berikut: 

  • IPK minimal 3,00 untuk ijazah D4/S1
  • IPK minimal 2,90 untuk ijazah D3 

Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI sebagai berikut: 

  • IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
  • IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3 
Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement