sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TNI AL Buka Rekrutmen untuk Bintara dan Tamtama, Intip Syaratnya

Milenomic editor Rizky Fauzan
12/07/2022 15:15 WIB
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka rekrutmen untuk Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama untuk gelombang II tahun 2022. 
TNI AL Buka Rekrutmen untuk Bintara dan Tamtama, Intip Syaratnya. (Foto: MNC Media)
TNI AL Buka Rekrutmen untuk Bintara dan Tamtama, Intip Syaratnya. (Foto: MNC Media)

Selain itu, pendaftar memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang kompetensi yang dipersyaratkan oleh masing-masing kedinasan. 

Adapun persyaratan tambahan untuk pendaftar, yakni: 

  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
  • bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti

  • bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  • tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
  • bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut
  • berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online
  • memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya 

Pendaftar bisa mendaftar secara online pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran. Adapun daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain: 

  • Akte Kelahiran
  • KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar
  • Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)
  • Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)
  • Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm tiba lembar, 3x4 cm tiga lembar serta stopmap warna biru.

(FRI)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement