Ujian SKD terdiri atas tiga bidang tes di antaranya adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Simak berikut ini rinciannya:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan CPNS mengenai nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara. Terdapat 30 butir soal yang harus dikerjakan peserta.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Jumlah soal TIU sebanyak 35 butir. Adapun materi yang diujikan berupa kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Pada tes TKP, materi yang diujikan mengenai pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti-radikalisme. Soal TKP terdiri dari 45 butir.