Ingat ya, supaya dapat dinyatakan lolos, peserta peserta harus mendapat nilai yang melampaui passing grade yang telah ditetapkan.
Berikut ini daftar nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS 2023:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65 dari nilai tertinggi 150
- Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 dari nilai tertinggi 175
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166 dari nilai tertinggi 225
Selamat mengikuti ujian dan semoga berhasil!
(YNA)