IDXChannel - Masyarakat Sumenep semakin mudah dalam mengurus paspor. Pasalnya, Kantor Imigrasi Pamekasan membuka unit layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumenep.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengungkapkan, apresiasi kepada Pemkab Sumenep yang punya keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk itu, pihaknya memberikan dukungan dengan bersinergi dan berkolaborasi menciptakan Unit Layanan Paspor.
"Permohonan pelayanan paspor di wilayah Kabupaten Sumenep ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah, yang nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya UKK (Unik Kerja Keimigrasian)," kata Hendro, Rabu (14/12/2022).