sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warga Sumenep Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

Milenomic editor Lukman Hakim
14/12/2022 15:31 WIB
Masyarakat Sumenep semakin mudah dalam mengurus paspor karena saat ini bisa lewat Mal Pelayanan Publik (MPP).
Warga Sumenep Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik. (Foto: MNC Media).
Warga Sumenep Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Masyarakat Sumenep semakin mudah dalam mengurus paspor. Pasalnya, Kantor Imigrasi Pamekasan membuka unit layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumenep.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengungkapkan, apresiasi kepada Pemkab Sumenep yang punya keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Untuk itu, pihaknya memberikan dukungan dengan bersinergi dan berkolaborasi menciptakan Unit Layanan Paspor.

"Permohonan pelayanan paspor di wilayah Kabupaten Sumenep ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah, yang nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya UKK (Unik Kerja Keimigrasian)," kata Hendro, Rabu (14/12/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement