sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Warga Sumenep Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

Milenomic editor Lukman Hakim
14/12/2022 15:31 WIB
Masyarakat Sumenep semakin mudah dalam mengurus paspor karena saat ini bisa lewat Mal Pelayanan Publik (MPP).
Warga Sumenep Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik. (Foto: MNC Media).
Warga Sumenep Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik. (Foto: MNC Media).

Apabila di masa depan Kabupaten Sumenep memiliki Kantor Imigrasi, otomatis nama Sumenep akan tercetak di buku paspor. Sehingga akan mendunia dan dilirik masyarakat internasional.

"Akan banyak pula warga dunia yang penasaran tentang Sumenep. Dampaknya semakin banyak masyarakat internasional yang akan mengunjungi Sumenep, yang akhirnya akan mendongkrak pariwisata dan investasi," ujar Hendro.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep. Sehingga tidak perlu jauh-jauh mengurus atau membuat paspor ke Pamekasan. 

"Ini suatu bentuk Bismillah melayani, memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep yang akan mengurus paspor," tuturnya.

Menurutnya, warga Kabupaten Sumenep yang tersebar di 26 pulau, menempuh jarak yang sangat jauh apabila harus mengurus pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan. 

"Dengan adanya tempat pelayanan pembuatan paspor di MPP Sumenep, kami berharap akan memberikan kemudahan kepada masyarakat," pungkas Fauzi. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement