IDXChannel - Masyarakat Sumenep semakin mudah dalam mengurus paspor. Pasalnya, Kantor Imigrasi Pamekasan membuka unit layanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumenep.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengungkapkan, apresiasi kepada Pemkab Sumenep yang punya keinginan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk itu, pihaknya memberikan dukungan dengan bersinergi dan berkolaborasi menciptakan Unit Layanan Paspor.
"Permohonan pelayanan paspor di wilayah Kabupaten Sumenep ini merupakan permintaan dari Pemerintah daerah, yang nantinya akan menjadi cikal bakal berdirinya UKK (Unik Kerja Keimigrasian)," kata Hendro, Rabu (14/12/2022).
Apabila di masa depan Kabupaten Sumenep memiliki Kantor Imigrasi, otomatis nama Sumenep akan tercetak di buku paspor. Sehingga akan mendunia dan dilirik masyarakat internasional.
"Akan banyak pula warga dunia yang penasaran tentang Sumenep. Dampaknya semakin banyak masyarakat internasional yang akan mengunjungi Sumenep, yang akhirnya akan mendongkrak pariwisata dan investasi," ujar Hendro.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah telah memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep. Sehingga tidak perlu jauh-jauh mengurus atau membuat paspor ke Pamekasan.
"Ini suatu bentuk Bismillah melayani, memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Sumenep yang akan mengurus paspor," tuturnya.
Menurutnya, warga Kabupaten Sumenep yang tersebar di 26 pulau, menempuh jarak yang sangat jauh apabila harus mengurus pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan.
"Dengan adanya tempat pelayanan pembuatan paspor di MPP Sumenep, kami berharap akan memberikan kemudahan kepada masyarakat," pungkas Fauzi.
(FAY)