IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menarik 10 jaksanya. KPK menilai, penarikan Jaksa tersebut tidak lepas dari masa tugas yang lebih dari 10 tahun.
"Pertama saya belum dapat informasi siapa saja jaksa-jaksa yang masa baktinya sudah selesai atau lebih dari 10 tahun tapi tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik oleh KPK maupun kejaksaan," kata juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).
"Dan Jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi," sambungnya.
Tessa menyebutkan, penarikan Jaksa tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara yang sedang diusut KPK.
"Secara prinsip hanya penyegaran di lembaga Kejaksaan agar ada regenerasi agar Jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas, mungkin kalau yang ditarik Kasatgas bisa Jaksa yang di bawahnya menggantikan sebagai Kasatgas, jadi ada regenerasi," katanya.