IDXChannel - Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menolak masuk 1.169 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 2023 dari berbagai negara. Hal ini merupakan hasil dari peningkatan pengawasan perlintasan di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun ini.
Kabid TPI Imigrasi Soetta, Uchky Aditya mengatakan, 425 WNA di antaranya didominasi oleh alasan keimigrasian, seperti tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas, serta tidak bisa menunjukkan tempat tinggal saat berada di Indonesia.
Mayoritas warga negara asing yang ditolak merupakan warga negara India. Kurang lebih 217 warganya tercatat ditolak masuk karena berbagai alasan.
"Setiap ada WNA masuk, kami akan melakukan wawancara singkat yang sudah menjadi prosedur kami. Mereka yang ditolak masuk memang tidak bisa menjawab pertanyaan yang kami ajukan, seperti tujuannya apa, menginap di mana, kegiatannya apa, dan sebagainya," ujarnya, Kamis (28/12).