IDXChannel – Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan Whatsapp Lapor Pak Amran, berhasil mengagalkan 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Laporan masyarakat menyebut adanya pengiriman bawang bombai tanpa dokumen karantina melalui kapal dari Pontianak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polrestabes Semarang, Balai Karantina, TNI, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan dan mengamankan seluruh muatan. Barang ilegal kini ditangani sesuai prosedur hukum untuk melindungi keamanan pangan dan mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Mentan Amran mengatakan, Lapor Pak Amran akan terus dibuka. Masyarakat diminta menyampaikan laporan secara jelas dan detail, termasuk alamat lokasi dan jenis pelanggaran, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” kata Mentan Amran. Selasa (13/1/2025).