sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

134 Pegawai Pajak Ternyata Punya Saham di 280 Perusahaan

News editor Achmad Al Fiqri
09/03/2023 03:32 WIB
Para ASN, bukan tak boleh memiliki saham. Hanya saja, aturan yang ada masih belum jelas. Ia berkata, PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS
134 Pegawai Pajak Ternyata Punya Saham di 280 Perusahaan (FOTO:MNC Media)
134 Pegawai Pajak Ternyata Punya Saham di 280 Perusahaan (FOTO:MNC Media)

"Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita," tuturnya.

"Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga gimana profil dan kekayaannya," tandas Pahala.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement