Lebih lanjut, Satriadi mengajak masyarakat untuk bersama meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan diri terhadap bahaya kebakaran.
Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diimbau agar segera melapor dengan menghubungi layanan Jakarta Siaga 112 atau mendatangi pos pemadam kebakaran terdekat. Layanan ini dapat diakses 24 jam dan gratis.
Sebagai informasi, faktor dugaan penyebab kebakaran karena listrik masih menjadi yang tertinggi sebesar 90 kejadian, gas 17 kejadian, rokok 6, membakar sampah 3 kejadian, lilin 1 kejadian, dan lainnya 27.
Sementara untuk rincian objek yang terbakar dalam peristiwa kebakaran di periode ini, yaitu bangunan perumahan sejumlah 46 kejadian, instalasi luar gedung 36 kejadian, bangunan umum dan perdagangan 26 kejadian, kendaraan 20 kejadian, lapak 4 kejadian, bangunan industri 2 kejadian, tumbuhan 2 kejadian, sampah 2 kejadian, dan lain-lain 6 kejadian.
(YNA)