Dalam sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia, rumah sakit kelas D merupakan fasilitas pelayanan kesehatan dasar yang umumnya memiliki empat layanan spesialis utama, yaitu penyakit dalam, bedah, kebidanan dan kandungan, serta kesehatan anak.
Sementara itu, rumah sakit kelas D Pratama merupakan rumah sakit yang melayani daerah dengan keterbatasan akses kesehatan dan memiliki kapasitas pelayanan lebih sederhana.
Adapun rumah sakit kelas C memiliki kemampuan pelayanan yang lebih lengkap dengan dukungan dokter spesialis, fasilitas penunjang medis, serta peralatan kesehatan yang lebih memadai, sehingga mampu menangani lebih banyak kasus sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi.
Sebanyak 22 RSUD yang telah selesai ditingkatkan berada di Kabupaten Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Tana Tidung, Bengkulu Tengah, Toraja Utara, Pulau Taliabu, Halmahera Timur, Kepulauan Anambas, Nias Utara, Pesisir Barat, Buton Tengah, Kubu Raya, Kolaka Timur, Raja Ampat, Konawe Kepulauan, Kota Bima, Buton Utara, Keerom, Nias Barat, Kepulauan Sula, Buru, dan Bolaang Mongondow Selatan.
Program peningkatan rumah sakit berlanjut pada 2026. Sebanyak 20 RSUD ditargetkan selesai di Kabupaten Buru Selatan, Muna Barat, Ogan Komering Ulu Selatan, Kepulauan Aru, Musi Rawas Utara, Kota Tual, Waropen, Tulang Bawang Barat, Mamasa, Bolaang Mongondow Utara, Nias Selatan, Kerinci, Kepulauan Mentawai, Penukal Abab Lematang Ilir, Mahakam Hulu, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Konawe Utara, Lamandau, dan Halmahera Tengah.