“Proses pendataan relokasi terus dilakukan oleh BNPB, melalui dialog langsung dengan warga. Pemerintah memastikan bahwa upaya pemulihan akan terus dipantau dan disinkronkan agar warga yang terdampak bencana dapat segera memulai kehidupan baru di tempat yang lebih aman,” lanjut Suharyanto.
Untuk proses penanganan bencana akan dilakukan secara paralel, termasuk pembangunan hunian tetap (huntap), huntara, dan perbaikan rumah agar semuanya dapat selesai tepat waktu.
“Selain penanganan bencana alam, BNPB juga memberikan perhatian pada konflik sosial yang terjadi di Adonara Barat, NTT. Konflik ini mengakibatkan pembakaran 52 unit rumah dan korban jiwa. Sebagai langkah pemulihan, BNPB mengusulkan untuk membangun kembali rumah yang terbakar, dengan mengategorikan rumah tersebut sebagai rusak berat yang terdampak konflik sosial,” tutur Suharyanto.
(Febrina Ratna)