Berdasarkan prediksi, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 13 dan 17 Maret 2026, sementara puncak arus balik diprediksi pada 24 dan 28 Maret 2026.
Selain pengamanan arus lalu lintas, Polri juga akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kriminalitas serta melakukan pengamanan rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama mudik.
Layanan hotline Polri 110 juga dioptimalkan agar masyarakat dapat dengan cepat melaporkan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak, menjaga kesehatan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Polri bersama seluruh stakeholder berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan mudik dan perayaan Idulfitri tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sejalan dengan tema komunikasi publik tahun ini yaitu Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” kata Isir.
(Nur Ichsan Yuniarto)