sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Gara-Gara Belum Lakukan Sertifikasi

News editor Widya Michella
16/11/2023 06:12 WIB
Kemenag)mengungkapkan, ada 438 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terancam dibekukan karena belum melakukan proses sertifikasi. 
438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Gara-Gara Belum Lakukan Sertifikasi
438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Gara-Gara Belum Lakukan Sertifikasi

“PPIU yang dalam status pembekuan izin operasional, diberikan waktu selama enam bulan untuk mendapatkan sertifikat baru,” ucapnya.

Masa berlaku sertifikat baru merujuk pada tanggal dan bulan izin operasional. Sedangkan status pembekuan izin operasional berakhir setelah PPIU mendapatkan sertifikat baru.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa izin operasional PPIU dicabut apabila tidak mendapatkan sertifikat baru dalam jangka waktu paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal sertifikat lama berakhir. Untuk menghindari hal itu, pihaknya akan terus mengingatkan PPIU segera melakukan sertifikasi. 

“Kami akan terus lakukan sosialisasi dengan para PPIU serta berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi untuk mengingatkan para PPIU,” tuturnya.

(RNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement