sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Gara-Gara Belum Lakukan Sertifikasi

News editor Widya Michella
16/11/2023 06:12 WIB
Kemenag)mengungkapkan, ada 438 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terancam dibekukan karena belum melakukan proses sertifikasi. 
438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Gara-Gara Belum Lakukan Sertifikasi
438 Penyelenggara Umrah Terancam Dibekukan Gara-Gara Belum Lakukan Sertifikasi

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan, ada 438 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terancam dibekukan. Itu marena mereka belum melakukan proses sertifikasi. 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag Nur Arifin mengatakan bahwa proses sertifikasi PPIU diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hingga kini, ada 681 PPIU yang harus melakukan sertifikasi untuk pertama kali sampai dengan 30 November 2023. Dari jumlah itu, baru 243 PPIU yang sudah melakukan proses pengajuan sertifikasi. 

Selain itu, terdapat 71 PPIU yang saatnya melakukan sertifikasi karena sudah masuk siklus lima tahunan. 

“Kami masih menunggu 438 sampai dengan 30 November 2023. PPIU yang tidak tersertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang sampai dengan masa berlaku sertifikat berakhir, izin operasionalnya akan dibekukan,” kata dia, dikutip dari laman resmi kemenag, Kamis (16/11/2023).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement