“PBPU Pemda yang dinonaktifkan itu 11 juta, jadi kan ada beberapa gitu apa dari pemotongan anggaran kesulitan gitu. Nah ini tentu yang PPU non aktif, bekerja atau anak di usia di luar tanggungan itu sekitar 10 juta. Jadi itu ya,” kata Ghufron.
Namun, Ghufron menegaskan, meskipun lebih dari 50 juta peserta tidak aktif, bukan berarti mereka tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Peserta yang terdaftar non aktif dapat segera mengaktifkan status mereka jika melapor kepada BPJS atau pemerintah daerah setempat.
Menurutnya, proses ini bisa dilakukan dengan cepat, bahkan pada hari yang sama, sehingga peserta tidak harus khawatir kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kalau Pemdanya sudah istilahnya non cut off, jadi bisa dia langsung aktif hari itu. Nah ini yang enggak banyak masyarakat tahu. Masyarakat itu tahunya kalau sakit lalu terus ke rumah sakit padahal tidak aktif itu. Nah ini kalau tidak aktif seperti itu bisa kena denda pelayanan gitu, meskipun dikurangi dendanya,” ujarnya.
(Dhera Arizona)