sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

50.369 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN, KPK Ingatkan Ini

News editor Danandaya Arya Putra
21/03/2025 22:59 WIB
KPK meminta kepada penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2024.
50.369 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN, KPK Ingatkan Ini
50.369 Penyelenggara Negara Belum Laporkan LHKPN, KPK Ingatkan Ini

Dia menyebut jajaran sangat terbuka untuk memberikan perbantuan dan pendampingan jika dalam pengisiannya mengalami kendala.

"Dalam pelaporannya, Penyelenggara Negara agar mengisi LHKPN-nya dengan benar dan lengkap. Karena setiap pelaporan LHKPN nantinya akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dipublikasikan melalui website elhkpn.kpk.go.id," katanya.

Saat ini total yang sudah melaporkan LHKPN sejak Kamis mencapai 87,92 persen. Penerimaan pelaporan LHKPN ini terdiri dari:

1. Bidang eksekutif 296.136 dari total 333.405 Wajib Lapor

2. Bidang legislatif 14.362 dari total 20.745 Wajib Lapor

3. Bidang yudikatif 17.877 dari total 17.947 Wajib Lapor

4. BUMN/BUMD 38.310 dari total 44.957 Wajib Lapor.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement