Adapun untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI terus menjalin komunikasi erat dengan pemerintah Kamboja, khususnya untuk memperoleh penghapusan denda overstay para WNI.
Pemerintah Kamboja telah memberikan penghapusan denda bagi 4.361 WNI dari 6.308 WNI yang melapor diri ke KBRI Phnom Penh. Sementara, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah diterbitkan KBRI bagi 2.346 WNI yang tak lagi memiliki dokumen perjalanan.
KBRI Phnom Penh, dengan dukungan pemerintah Kamboja, juga memfasilitasi penampungan sementara bagi hingga 300 WNI yang mengalami keterbatasan finansial selama menunggu pemulangan.
Dengan melonjaknya jumlah WNI yang meminta bantuan pemulangan setelah keluar dari sindikat penipuan daring, KBRI Phnom Penh berkomitmen terus memberikan pelindungan kepada para WNI tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum.
(Nur Ichsan Yuniarto)