IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 709 juta transaksi terkait judi online (judol).
Angka ini merupakan akumulasi dari periode tahun 2017 hingga 2025.
Baca Juga:
"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun," kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).
"Dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat selama periode tersebut," lanjutnya.