sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

77 Lot Barang Rampasan Koruptor Laku Rp17 Miliar dalam Lelang KPK

News editor Nur Khabibi
11/12/2024 08:45 WIB
KPK menyatakan, sebanyak 77 lot barang rampasan hasil korupsi dalam peringatan Hakordia 2024, berhasil terjual. Nilainya mencapai Rp17,011 miliar.
77 Lot Barang Rampasan Koruptor Laku Rp17 Miliar dalam Lelang KPK. (Foto MNC Media)
77 Lot Barang Rampasan Koruptor Laku Rp17 Miliar dalam Lelang KPK. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sebanyak 77 lot barang rampasan hasil korupsi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, berhasil terjual. Nilainya mencapai Rp17,011 miliar.

"Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17.011.584.656 atau sebesar Rp17,011 miliar," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dia merincikan, pada sesi I pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.

Pada sesi II, kendaraan yang berhasil terjual di antaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp1,575 miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar; mobil merek Hummer terjual Rp701,8 juta; mobil merek Cadillac terjual Rp541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.

"Pada lelang sesi I, berhasil terjual dua lot barang, dan pada sesi II, dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp1.447.836.000," kata dia.

Mungki menjelaskan, optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. 

"Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement