sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

8 Juta Warga Jakarta Harus Ganti KTP setelah DKI Berubah Jadi DKJ

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
19/09/2023 09:34 WIB
Dukcapil DKI Jakarta menyatakan kurang lebih membutuhkan 8 juta blangko e-KTP bagi warga DKI Jakarta yang akan diubah e-KTP-nya menjadi DKJ.
8 Juta Warga Jakarta Harus Ganti KTP setelah DKI Berubah Jadi DKJ. (Foto MNC Media)
8 Juta Warga Jakarta Harus Ganti KTP setelah DKI Berubah Jadi DKJ. (Foto MNC Media)

"Jika nanti ada perubahan Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta maka akan ada perubahan redaksional. Terkait perubahan tersebut, maka seyogyanya juga akan terjadi perubahan di KTP kita, jadi Daerah Khusus Ibu Kota-nya hilang, menjadi Daerah Khusus Jakarta," jelas dia.

Sebagaimana diketahui seleumnya, Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP saat status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Usai memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional Pemprov DKI di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023), ia menerangkan, akan ada perubahan dalam e-KTP warga Jakarta setelah ibu kota pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Joko mengatakan pemerintah akan menyiapkan anggaran tersebut tahun depan pasalnya RUU DKJ sedang dibahas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement