IDXChannel - Sejumlah pasien telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Makanan (BPOM) dan Obat serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam temuannya, sebanyak 91 obat dikonsumsi dari para pasien gangguan ginjal akut misterius tersebut.
Obat tersebut diambil dari rumah para pasien yang kemudian akan diserahkan, untuk diteliti lebih lanjut mengenai cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
"Itu adalah obat-obatan yang kita temukan di rumah kediaman dari pasien dan kita tanyakan diminum oleh pasien. Obat-obatan ini kita serahkan ke BPOM untuk diuji secara kualitatif dan kuantitatif apakah memiliki senyawa berbahaya," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022)
Berikut daftar obat-obatan yang telah dirilis Kementerian Kesehatan, dikonsumsi oleh para pasien gangguan ginjal akut misterius, antara lain;
1. Afibramol (Paracetamol)
2. Alerfed Syrup (Pseudoefedrin HCl 30 mg, Triprolidin HCl 1,25 mg)
3. Ambroxol syrup (Ambroxol)
4. Amoksisilin (Amoksisilin)
5. Amoxan (Amoxicilin)
6. Amoxicilin (Amoxicilin)
7. Anacetine syrup (Paracetamol, Guainefasin, Chlorpheniramine maleat)
8. Anacetine DOEN (Aluminium hydroxide 200 mg, Magnesium hydroxide 200 mg)
9. Apialys Syrup (Vitamin A 5000 IU, Vitamin B1 3 mg, Vitamin B2 2 mg, Vitamin B6 6 mg, Vitamin B12 5 mcg, Vitamin C 50 mg, Vitamin D 400 IU, Nicotinamide 20 mg, Lysine HCl 250 mg, Pantothenol 5 mg, Asam glutamat 25 mg)
10. Azithromycin Syrup (Azithromycin)
11. Baby cough (Paracetamol, Guainefasin, Chlorpheniramine maleat)
12. Camivita (Multivitamin)
13. Caviplex (Multivitamin)