Djuhandani menyebut pihaknya masih menyelidiki dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Setelah itu, kata dia, penyidik akan menggelar perkara untuk mencari unsur pidana.
"Apakah perkara ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak, tapi tentu saja ini juga akan lebih lanjut setelah data-data ataupun bahan penyelidikan kita terkumpul semua," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)