Dia mengimbau semua elemen masyarakat, khususnya yang menggelar aksi demo untuk menaati aturan yang berlaku sehingga tak mengganggu hak masyarakat lainnya. Semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta.
"Kami mengimbau siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arya Syam Indradi, Minggu (21/4/2024).
Personel pengamanan telah diinstruksikan untuk selalu bertindak persuasif, mengedepankan negosiasi, humanis, melaksanakan tugas sesuai prosedur, hingga tidak terprovokasi.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada pagi ini, Senin (22/4/2024). Di samping pembaca putusan itu, terdapat juga aksi penyamaran pendapatan di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
(SAN)