sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Penunggak Pajak Belasan Miliar di Jaksel, Ini Salah Satunya

News editor Ari Sandita
17/11/2022 15:47 WIB
Pemkot Jakarta Selatan melakukan Penagihan Aktif, Pembacaan Surat Paksa Objek Pajak PBB-P2, kepada PT Duta Anggada Realty atau Gedung Chase Plaza.
Ada Penunggak Pajak Belasan Miliar di Jaksel, Ini Salah Satunya (Foto: MNC Media)
Ada Penunggak Pajak Belasan Miliar di Jaksel, Ini Salah Satunya (Foto: MNC Media)

Adapun PT Duta Anggada Realty Tbk memiliki tunggakan pajak sebesar Rp10 miliar. Selain PT Duta Anggada Realty Tbk, pelaksanaan Penagihan Aktif juga bakal dilakukan pada 24 objek pajak lainnya, yang mana nilai tunggakannya mencapai Rp19.676.219.363.

"Jadi PT Duta Anggada Realty Tbk, merupakan penunggak pajak yang paling tinggi di Jakarta Selatan," katanya.

Sementara itu, Staf Legal Department PT Duta Realty Tbk, Nicolas Hartono mengaku belum bisa membayarkan pajak lantaran kondisi keuangan yang mengalami penurunan pasca pandemi Covid-19.

"Kalau bukan karena pandemi, kami selalu tepat waktu. Saat ini kami sangat berat. Tapi dari Direksi kami sudah mengajukan untuk skema pembayaran," imbuhnya.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement