sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Adik Johnny Plate Kembalikan Uang Rp534 Juta terkait Kasus Korupsi BTS

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
13/03/2023 16:09 WIB
Adik dari Menkominfo Johnny G Plate (JP), Gregorius Alex Plate (GAP) mengembalikan uang Rp534 juta terkait dugaan kasus korupsi BTS.
Adik Johnny Plate Kembalikan Uang Rp534 Juta terkait Kasus Korupsi BTS. (Foto: MNC Media).
Adik Johnny Plate Kembalikan Uang Rp534 Juta terkait Kasus Korupsi BTS. (Foto: MNC Media).

"Untuk yang lain telah dikembalikan dari beberapa tempat yang kita minta untuk dikembalikan, agar total, Rp10.149.363.250, di luar beberapa barang berupa kendaraan sepeda motor termasuk ada rumah yang berhasil kita sita di daerah Lebak Bulus," ungkap Kuntadi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kejagung kembali akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate 

Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. 

Tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Tersangka GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Sementara tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement