sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Alasan Mario Anak Pejabat DJP Pakai Pelat Nomor Palsu di Mobil Rubicon

News editor Erfan Ma'ruf
24/02/2023 11:36 WIB
Mobil Jeep Rubicon milik tersangka penganiayaan yang merupakan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) menggunakan nomor polisi palsu.
Alasan Mario Anak Pejabat DJP Pakai Pelat Nomor Palsu di Mobil Rubicon. (Foto: Istimewa/MNC Media)
Alasan Mario Anak Pejabat DJP Pakai Pelat Nomor Palsu di Mobil Rubicon. (Foto: Istimewa/MNC Media)

Hasil penelusuran website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis 'masa pajak habis'.

Masa pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.

Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.

Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143 ribu, PKB Denda Rp13 ribu, dan SWDKLLJ Denda Rp35 ribu.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement