"Itu didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pengguna memasang nomor polisi palsu bernomor B 120 DEN, padahal nomor polisi aslinya adalah B 2571 PBP.
"Setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Selain itu, mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP yang digunakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, berinisial Mario Dandy Satriyo ternyata menunggak bayar pajak.