"Kongres telah mengesahkan UU Pemberantasan Penahanan yang Tidak Sah tahun 2025, yang memberi wewenang kepada Departemen untuk menetapkan Iran sebagai Negara Pendukung Penahanan yang Tidak Sah," lanjutnya.
Dia menegaskan, Amerika tidak segan melakukan pembatasan perjalanan geografis bagi warga Amerika.
"Jika Iran tidak berhenti, kami terpaksa akan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, termasuk rencana pembatasan perjalanan geografis pada penggunaan paspor AS ke, melalui, atau dari Iran," kata Rubio.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth, mengatakan Amerika Serikat membuka semua opsi dalam pendekatannya terhadap Iran, serta mendesak negara itu untuk bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan.
Presiden Donald Trump lebih memilih solusi diplomatik, tetapi menekankan bahwa militer AS telah siap dengan rencana darurat jika Iran menolak mencapai kesepakatan.
“Iran harus membuat kesepakatan. Iran memiliki kesempatan untuk membuat kesepakatan. Itulah hasil yang lebih diinginkan presiden,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)