IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut anggaran yang disediakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai Rp 975 Miliar.
Total dana itu disediakan untuk pilkada Jakarta jika berlangsung dua putaran. Namun dikarenakan Pilkada Jakarta berlangsung satu putaran maka dana yang diperuntukkan untuk putaran ke dua akan dikembalikan.
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengembalikan dana senilai Rp327 miliar ke Pemprov DKI Jakarta.
"Anggaran Pilkada Jakarta Putaran I Rp648 Miliar. Putaran II Rp 327 Miliar, dikembalikan ke Pemprov. Total Anggaran Rp 975 Miliar," kata Dody, Sabtu (11/1/2025).
Dia menambahkan, untuk mekanisme dana itu, nantinya pihaknya KPUD Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.