"Nanti dari sekretariat KPU Jakarta yang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jakarta," ucapnya.
Terkait kapan KPUD Jakarta akan mengembalikan dana tersebut, Dody menyebut pihaknya harus lebih dulu menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Pilkada Jakarta di putaran pertama. Setelah LPJ tersebut selesai barulah dana yang tak terpakai di putaran kedua itu akan dikembalikan.
"Masih harus bikin laporan pertanggung jawaban (LPJ) anggaran putaran I ya kalau sudah selesai baru dilaporkan sekaligus pengembalian," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)