IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.
Tanda tangan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Secara simbolis, Perda yang telah disetujui Pimpinan DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada Pj. Gubernur Heru.
Pantauan MNC Portal Indonesia, sebelum dilakukan serah terima Raperda tersebut, DPRD DKI Jakarta menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Setelah itu, dilakukan Permintaan Persetujuan secara lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna.
Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Heru menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Ia mengapresiasi Pimpinan dan para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Harapannya, sinergi ini dapat menjadikan Jakarta sebagai kawasan strategis nasional, pusat bisnis berskala global, berketahanan, berbasis transit dan digital.”
“Diharapkan juga, tahun 2023 dapat menjadi tahun di mana perekonomian Jakarta terus meningkat dan seluruh program kerja serta kegiatan berjalan baik sesuai rencana yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Heru saat memberikan sambutan.