"Izinkan Eksekutif menggarisbawahi, penting dan strategisnya menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, yang telah terbina dengan sangat baik selama ini secara proporsional dan profesional dapat terus kita lanjutkan. Sukses Jakarta untuk Indonesia," kata Heru dalam keterangannya dikutip, Rabu (30/11/2022).
Lebih lanjut, Heru turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda tersebut.
"Jajaran Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, yang keseluruhan itu akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif," ungkapnya.
Sebagai informasi, RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 telah disepakati DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (25/11). APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun, naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Heru telah melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).