IDXChannel – DPRD DKI Jakarta telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp83,76 triliun. Dana tersebut bakal difokuskan untuk meningkatkan ekonomi dan bisnis di ibu kota.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi Pimpinan dan para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Heru berharap dengan APBD Rp83,78 triliun dapat juga meningkatkan perekonomian Ibu Kota pada 2023 di tengah ancaman resesi. Selain itu, Jakarta diharapkan menjadi pusat bisnis berskala global.
Heru berharap sinergi ini dapat menjadikan Jakarta sebagai kawasan strategis nasional, pusat bisnis berskala global, berketahanan, berbasis transit dan digital.
Dia juga mengatakan tahun 2023 dapat menjadi tahun di mana perekonomian Jakarta terus meningkat dan seluruh program kerja serta kegiatan berjalan baik sesuai rencana yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas.
"Izinkan Eksekutif menggarisbawahi, penting dan strategisnya menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, yang telah terbina dengan sangat baik selama ini secara proporsional dan profesional dapat terus kita lanjutkan. Sukses Jakarta untuk Indonesia," kata Heru dalam keterangannya dikutip, Rabu (30/11/2022).
Lebih lanjut, Heru turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda tersebut.
"Jajaran Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, yang keseluruhan itu akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif," ungkapnya.
Sebagai informasi, RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 telah disepakati DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (25/11). APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp 83,78 triliun, naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Heru telah melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).
Kemudian, secara simbolis, Perda yang telah disetujui Pimpinan DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada Pj Gubernur Heru.
(FRI)