IDXChannel – DPRD DKI Jakarta telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp83,76 triliun. Dana tersebut bakal difokuskan untuk meningkatkan ekonomi dan bisnis di ibu kota.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi Pimpinan dan para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Heru berharap dengan APBD Rp83,78 triliun dapat juga meningkatkan perekonomian Ibu Kota pada 2023 di tengah ancaman resesi. Selain itu, Jakarta diharapkan menjadi pusat bisnis berskala global.
Heru berharap sinergi ini dapat menjadikan Jakarta sebagai kawasan strategis nasional, pusat bisnis berskala global, berketahanan, berbasis transit dan digital.
Dia juga mengatakan tahun 2023 dapat menjadi tahun di mana perekonomian Jakarta terus meningkat dan seluruh program kerja serta kegiatan berjalan baik sesuai rencana yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas.