IDXChannel - Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif baru untuk impor kayu, furnitur, dan lemari dapur mulai Selasa (14/10/2025).
Dilansir dari AFP, bea masuk tinggi tersebut diberlakukan untuk melindungi industri AS dan melindungi keamanan nasional.
AS mengenakan tarif 10 persen untuk impor kayu lunak, sementara bea masuk untuk impor furnitur berlapis kain dan lemari dapur mencapai setidaknya 25 persen.
Mulai 1 Januari, tarif untuk furnitur berlapis kain impor akan naik menjadi 30 persen, sementara untuk lemari dapur dan meja rias bea masuk untuk impor akan melonjak menjadi 50 persen.
Namun, bea masuk untuk produk kayu dari Inggris tidak akan melebihi 10 persen, dan bea masuk untuk produk kayu dari Uni Eropa dan Jepang akan dikenakan batas atas 15 persen.