sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AS Resmi Kenakan Tarif Tinggi untuk Impor Kayu dan Furnitur

News editor Wahyu Dwi Anggoro
14/10/2025 12:45 WIB
Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif baru untuk impor kayu, furnitur, dan lemari dapur mulai Selasa (14/10/2025).
AS Resmi Kenakan Tarif Tinggi untuk Impor Kayu dan Furnitur. (Foto: White House)
AS Resmi Kenakan Tarif Tinggi untuk Impor Kayu dan Furnitur. (Foto: White House)

IDXChannel - Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan tarif baru untuk impor kayu, furnitur, dan lemari dapur mulai Selasa (14/10/2025).

Dilansir dari AFP, bea masuk tinggi tersebut diberlakukan untuk melindungi industri AS dan melindungi keamanan nasional.

AS mengenakan tarif 10 persen untuk impor kayu lunak, sementara bea masuk untuk impor furnitur berlapis kain dan lemari dapur mencapai setidaknya 25 persen.

Mulai 1 Januari, tarif untuk furnitur berlapis kain impor akan naik menjadi 30 persen, sementara untuk lemari dapur dan meja rias bea masuk untuk impor akan melonjak menjadi 50 persen.

Namun, bea masuk untuk produk kayu dari Inggris tidak akan melebihi 10 persen, dan bea masuk untuk produk kayu dari Uni Eropa dan Jepang akan dikenakan batas atas 15 persen.

Ketiga mitra dagang tersebut telah mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Trump untuk menghindari bea masuk yang lebih berat.

Kanada, pemasok kayu terbesar ke AS, akan terdampak. Secara total, bea maauk untuk impor kayu dari Kanada mencapai 45 persen.

Sementara itu, China, Vietnam, dan Meksiko menyumbang sebagian besar impor furnitur AS.

Vietnam diperkirakan menghadapi dampak terbesar. Furnitur menyumbang 10 persen dari ekspornya ke AS

Tarif tersebut diberlakukan berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan tahun 1962, wewenang yang sama yang digunakan Trump untuk menerapkan bea masuk untuk impor baja, aluminium, dan otomotif tahun ini. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement