IDXChannel - PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan arus balik Lebaran 2024.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menyebutkan, pihaknya menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam masuk pelabuhan. Ia mengatakan, kebijakan ini berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.
"Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera beli tiket dari sekarang," kata Shelvy dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).
Dia mengingatkan, agar masyarakat bisa mempersiapkan perjalanan arus balik yang akan dimulai pada Kamis (11/4) dan puncaknya diperkirakan pada Minggu (14/4) atau H+3 Lebaran.
Shelvy menambahkan, pemudik bisa membeli tiket Ferry secara online via Ferizy atau mitra resmi sejak jauh hari agar tidak kehabisan.