Adapun kasus tipikor yang kini masih dalam tahap penyelidikan sebanyak 19 kasus dan tahap penyidikan 70 kasus. Selama 2022 pula, kata Asep, pihaknya telah melakukan dua kali operasi tangkap tangan (OTT).
"OTT 2 perkara. Pertama di Cikarang dan kedua di Kota Cimahi," sebutnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan, kasus tipikor paling marak terjadi di Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar. Dari puluhan kasus tipikor tersebut, total uang negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp23 miliar.
"Alhamdulillah pada saat penyidikan atau penuntutan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 23.487.287.473 dan penyelamatan berupa eksekusi baik berupa denda uang pengganti maupun uang rampasan sebanyak Rp17.343.409.981," bebernya.
(DES)