sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemprov DKI Jakarta

News editor Kunthi Fahmar Sandy
18/10/2024 15:50 WIB
Peruri telah menjadi pilar utama dalam percetakan uang rupiah dan dokumen sekuriti strategis milik negara.
Aset Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemprov DKI Jakarta (FOTO:Dok Ist)
Aset Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemprov DKI Jakarta (FOTO:Dok Ist)

Penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya yang dimiliki kota ini,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.

Di samping itu, Peruri tetap melakukan program pengembangan aset seperti pembangunan Taman Kota Peruri yang mengubah area eks pabrik percetakan uang melalui prinsip adaptive reuse dengan tetap mempertahankan heritage dan gaya arsitektur art deco menjadi sebuah ruang terbuka hijau dan salah satu area kreatif di tengah Kota Jakarta Selatan. 

Program pengembangan aset Peruri tetap sejalan dengan prinsip cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang untuk menjaga keaslian dan integritasnya.

Dalam upaya mendukung pelestarian cagar budaya ini, Peruri berkomitmen untuk menjalankan berbagai program pemeliharaan dan pengembangan aset yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi guna menjaga dan merawat nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam bangunan-bangunan untuk generasi mendatang.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement