sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASN Bawaslu dan KPU Pindah ke IKN pada 2029

News editor Giffar Rivana
16/04/2024 13:50 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diwanti-wanti agar bersiap dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2029 mendatang.
ASN Bawaslu dan KPU Pindah ke IKN pada 2029. (Foto MNC Media)
ASN Bawaslu dan KPU Pindah ke IKN pada 2029. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diwanti-wanti agar bersiap dipindahtugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2029 mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memimpin apel pagi untuk memperingati HUT Bawaslu ke-16, di lapangan parkir Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

"Kemungkinan itu ada nanti di IKN, mungkin 2029 kita yang paling akhir, tapi kami sampaikan kepada teman-teman Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum adalah yang paling akhir biasanya karena kita melakukan persiapan setelah Pilkada dan juga persiapan perubahan organisasi pada saat nanti UU 7/2017 diubah," tutur Bagja.

Bagja pun menegaskan, pemindahan para ASN Bawaslu ke IKN tidak akan dilakukan sekarang. Jangan sampai, kata dia, setelah pesan wanti-wanti ini, para ASN segera mengajukan permohonan untuk pindah ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement