IDXChannel - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) untuk digunakan saat Pilkada serentak 2024.
Hal ini diingatkan Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda menyusul peristiwa peretasan yang pernah menyasar server Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.
"Harus dibarengi dengan perbaikannya sistem, supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua," kata Herwyn dikutip pada Senin (15/7/2024).
Menurut dia, Sirekap ini juga akan digunakan Bawaslu RI dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Oleh karenanya, dia meminta perbaikan sistem dalam rangka menjaga keamanan Sirekap menjadi penting dilakukan.