"Termasuk membantu tugas Bawaslu, untuk memastikan misalnya dalam hasil Pemilihan apakah sudah sesuai ketentuan itu bisa jadi data pembanding bagi kita. Kalau memang Sirekap berubah itu akan proses penanganan," ujarnya.
Di sisi lain, Bawaslu juga mendorong agar Sirekap yang akan digunakan di Pilkada serentak 2024 ini harus dibuat setransparan mungkin dalam rangka mencegah kecurangan.
"Supaya nantinya justru jangan informasi ini jadi disinformasi atau membuat kegaduhan," kata dia.
(YNA)