"Tenang, tidak sekarang pindahnya, tapi disiapkan pindah silakan, jangan sampai setelah ini ada permohonan ke Pak Sekjen dan Pak Deputi Administrasi permohonan untuk pindah ke Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu sekitar DKI jakarta dari teman-teman ASN semua dan PPPK, kami minta jangan seperti itu," kata Bagja.
"Bisa dibawa pasangannya kepada nanti ke tempat IKN. Kita siap-siap untuk itu tapi kita semoga gedung ini juga bisa beralih ke Badan Pengawas Pemilu dan juga ada persiapan di IKN," pungkasnya.
(YNA)