sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ASN Kemenag Diminta Sosialisasikan Larangan Judi Online

News editor Widya Michella
27/06/2024 07:05 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama.
ASN Kemenag Diminta Sosialisasikan Larangan Judi Online. (Foto MNC Media)
ASN Kemenag Diminta Sosialisasikan Larangan Judi Online. (Foto MNC Media)

"Surat Edaran ini terbit dalam rangka upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan Kementerian Agama," kata dia.

Kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja, Suyitno meminta agar melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring atau online di wilayah kerjanya masing-masing.

"Seluruh ASN Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujar Suyitno.

Untuk para guru, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Para dosen mempunyai tanggung jawab sosialisasi di lingkungan Kampus. Sementara Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement