sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Rokok Elektronik Kritisi Aturan Kemasan Polos Tanpa Merek

News editor Tim IDXChannel
11/09/2024 12:43 WIB
Wacana aturan kebijakan kemasan polos tanpa merek dikritisi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia.
Wacana aturan kebijakan kemasan polos tanpa merek dikritisi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia.
Wacana aturan kebijakan kemasan polos tanpa merek dikritisi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia.

Garindra meminta Kementerian Kesehatan agar bijak dalam melihat munculnya potensi permasalahan baru ketika aturan kemasan rokok diterapkan bagi produk tembakau alternatif.

Selain potensi masifnya peredaran produk ilegal dan mengurangi pendapatan cukai, juga dapat menyebabkan semakin tingginya prevalensi merokok di Indonesia.  

"Kita harusnya berkaca ke negara yang sudah berhasil mendukung peralihan ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko, bukan malah mengikuti negara yang tidak berhasil," kata dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan juga mengkritisi wacana kemasan polos. Menurutnya, Kementerian Kesehatan seharusnya mempertimbangkan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang lengkap dan jelas terhadap produk yang mereka pakai.

Dia menambahkan, menghilangkan elemen merek (brand) dan informasi pada kemasan mengurangi kemampuan konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat. Sehingga, rancangan aturan ini melanggar hak konsumen untuk mendapat informasi yang akurat.

"Jika dilihat dari perspektif konsumen dan pengurangan bahaya, penerapan aturan kemasan polos tanpa pembedaan antara produk tembakau alternatif dan rokok bisa dianggap tidak memberikan kesempatan yang adil bagi perokok dewasa untuk mengakses produk yang lebih rendah risiko," katanya.

Paido juga mengkhawatirkan penerapan kebijakan kemasan polos tanpa merek akan mendorong konsumen beralih ke produk ilegal yang lebih murah dan mudah didapat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement