IDXChannel- Pemerintah Australia berencana menyusun aturan hukum untuk membatasi jumlah mahasiswa asing. Rencana pembatasan ini sebelumnya pernah ditolak mayoritas anggota Parlemen.
Dikutip dari CNA, Kamis (19/12/2024), partai buruh yang berkuasa di Australia telah mengajukan RUU tentang kewenangan menteri pendidikan untuk membatasi jumlah mahasiswa internasional.
Dalam aturan itu, pejabat imigrasi akan memberikan prioritas tinggi pada aplikasi visa pelajar sampai ambang batas untuk penyedia pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ambang batas tersebut mencapai 80 persen dari batas yang ingin diberlakukan oleh pemerintah federal terhadap penyedia pendidikan. Namun ambang batas itu tidak berlaku ketat.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka imigrasi di Australia. Keberadaan mahasiswa asing sebenarnya menjadi salah satu penyumbang pendapatan tertinggi di Australia.